SelamatDatang di PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Provinsi DKI Jakarta periode 2018 / 2019 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Lihat Peserta PPDB di Kab / Kota lainnya PPDB Online Jenjang Sekolah Dasar (SD)
JAKARTA – Pada hari ini, Selasa 3/7/2018, Provinsi Banten mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2018/2019 secara ini terdiri dari dua jalur yaitu jalur prestasi dan jalur umum plus luar diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa berdasarkan Permendikbud Tahun 2018 dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB periode tahun 2018-2019, bahwa 90% penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi, sementara 10% lainnya untuk kuota jalur prestasi dan jalur pertimbangan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB merupakan upaya mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. Sebagian besar wilayah di Tanah Air telah memberlakukan PPDB online, mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata realtime.Berikut nama 276 siswa yang diterima di SMA Negeri 1 Kota Tangerang melalui jalur umum plus luar zona Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini PPDB Online Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Padapostingan ini ada 4 katagori nilai minimal yang ditampilkan yakni Prestasi, Alasan Khusus (Khusus), Keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan Zonasi. Okeeh, inilah hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri Kabupaten Sleman ( passing grade) tahun 2018 yang telah diumumkan pada tanggal 6 Juli 2018 yang lalu. Passing Grade. Ketentuan.Furtasan Tinjau Ulang Sistem Zonasi di PPDB SMA di Banten. by Redaksi. 05-08-2022 09:34:37. in Utama. 0. Tol Tangerang-Merak dari Cikande hingga Serang Timur Dilebarkan. Kamis, 4 Agustus 2022 10:27 "Meskipun PPDB ini kewenangan Kementerian Pendidikan. Tapi, kami mengusulkan perubahan sistem," ujarnya kepada wartawan.