Rata – rata kehadiran tenaga kependidikan > 90 %. 24. Memiliki tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan. 25. Kepala sekolah membuat surat penugasan terhadap tenaga. Honor ( pendidik dan tendik ) 26. Memiliki Pelatih Pramuka. 27. Memiliki Buku Mutasi Pegawai. dan tenaga kependidikan lainnnya. 28. Memiliki daftar bepergian pendidik dan Pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (verval PTK) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2018. Peraturan Sesjen Kemendikbud juga merupakan bahan acuan dalam pengembangan aplikasi verval PTK. Namun demikian dalam memahami Persesjen tersebut
a. Tanggung jawab kepala sekolah untuk mengawasi kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah. b. Tanggungjawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. 5.2 Pelaksanaan 5.2.1 Waktu kehadiran a. Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WITA. b.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN PELAKSANA, DAN JABATAN LAINNYA, 62 Analis Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. Pengembangan karier tenaga kependidikan dilakukan melalui beberapa pertimbangan antara lain : a. Mendorong tenaga kependidikan untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan. seperti, kegiatan seminar dan Workshop. b. Membantu setiap tenaga kependidikan untuk memperoleh biaya pendidikan dan pelatihan dari bantuan Yayasan Aufa Royhan.

Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan

A. PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 1. Tujuan Prosedur ini ditetapkan untuk monitoring atau memantau kehadiran tenaga kependidikan di sekolah 2. Lingkup Ruang lingkup prosedur ini adalah mengatur kehadiran guru yang meliputi: a. Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan guru dan tenaga kependidikan di sekolah b.
Contoh Kasus 2 (perhitungan kebutuhan guru yang diakui dapodik) Jumlah Rombel = 5. JJM Perminggu (Mapel IPA SMP) = 5. Ada guru mapel IPA menjadi Wakasek = 12. Ketersediaan JTM (5 x 5) + 12 = 37. Kebutuhan guru = 2. Dari kasus tersebut diatas maka perhitungan kebutuhan guru dan pembagian tugasnya adalah sebagai berikut:
KEHADIRAN DAN 1. Tujuan prose-dur ditetapkan untuk monitoring atau memantau kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah 2. Lingkup Ruang lingkup prosedur ini adalah mengatur kehadiran guru yang meliputi : 1. Prosedur ini meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan guru dan tenaga kependidikan di sekolah. Z. Pihak-pihak yang terkait 3
\n daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan
.
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/843
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/711
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/799
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/83
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/211
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/184
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/419
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/810
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/533
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/205
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/899
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/150
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/335
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/620
  • 6u69sxuj8k.pages.dev/475
  • daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan